Jakarta, 11 Juni 2024 – Jumlah proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang akan didanai oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) pada tahun 2024 meningkat pesat. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat M. Faiz Syuaib saat acara Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2024 di Jakarta pada Selasa (11/6).
Faiz menjelaskan bahwa jumlah proposal riset yang akan didanai tahun ini hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2023. Pada tahun 2023, jumlah proposal riset yang didanai tercatat 8.343 proposal dengan rincian 6.441 proposal penelitian dan 1902 proposal pengabdian kepada masyarakat, sedangkan pada tahun 2024 ini, proposal yang didanai berjumlah 14.631 proposal dengan rincian 11.980 proposal penelitian dan 2.651 proposal pengabdian kepada masyarakat. Jumlah proposal tersebut belum termasuk proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang akan didanai pada tahap kedua dengan mekanisme melalui tahapan bimbingan teknis perbaikan proposal sebelum diseleksi kembali.
Lebih lanjut, Faiz mengapresiasi tingginya tingkat partisipasi kampus dalam program penelitian dan pengabdian masyarakat tahun ini. Ia menyebut setidaknya setengah dari jumlah perguruan tinggi di Indonesia berpartisipasi dalam program ini. Sedangkan untuk partisipasi dosen, setidaknya sepertiga dosen di Indonesia berpartisipasi dalam pengajuan proposal.
“Hal ini patut kita apresiasi, meskipun dari sisi tingkat kelolosan masih rendah berkisar di angka 40 persen,” imbuh Faiz.
Selain itu, Faiz berpesan kepada penerima pendanaan untuk senantiasa menjaga kualitas riset dan luarannya sesuai dengan apa yang telah dijanjikan di proposal.
“Kita harus memastikan kualitas riset harus sesuai dengan proposal yang diajukan. Apabila hasil yang dijanjikan tidak sesuai berarti kita berhutang terhadap dana yang diberikan oleh negara,” pesan Faiz.
Faiz juga berharap kampus-kampus dengan klaster mandiri berperan aktif melakukan monitoring dan pendampingan dalam program riset dan pengabdian kepada masyarakat sehingga dapat turut menjaga kualitas riset sesuai dengan harapan dan target yang telah ditetapkan.
Pada tahun 2024 ini terdapat beberapa skema yang dibuka untuk pendanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk skema penelitian terdiri dari skema penelitian dasar, penelitian terapan, dan penelitian kerja sama luar negeri, sementara untuk skema pengabdian kepada masyarakat terdiri dari skema pemberdayaan masyarakat berbasis kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat berbasis kewirausahaan, dan pemberdayaan masyarakat berbasis kewilayahan.
“Pada tahun ini dibuka skema baru penelitian yang bersifat afirmatif dan skema penelitian yang bersifat kolaboratif dengan tujuan meningkatkan partisipasi, distribusi, dan kesempatan bagi para dosen di seluruh tanah air,” ungkap Faiz.
Sementara itu Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Luthfi Ilham Ramdhani menjelaskan bahwaterdapat perubahan tahapan pencairan dana program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2024 dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, pencairan dana riset dan pengabdian kepada masyarakat dilakukan dalam dua termin. Pada termin I akan dilakukan pencairan dana sebesar 80 persen, sedangkan untuk termin II dilakukan pencairan dana sebesar 20 persen.
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH/MSF)